Baru saja diumumkan oleh Pemerintah Indonesia tentang status perpanjangan Work From Home (WFH) selama 2 minggu ke depan. Mengingat kondisi wabah Covid-19 di Indonesia masih mengkhawatirkan, kegiatan persekolahan pun kembali diliburkan hingga 26 April mendatang. Pengumuman pemerintah ini juga dikuatkan dengan himbauan Kemenag untuk tidak melaksanakan sholat tarawih di masjid-masjid demi mengurangi penyebaran virus corona.
Himbauan Kemenag tidak hanya sampai disitu saja. Kemenag bahkan menghimbau agar kita menunda mudik dan meniadakan sholat Idul Fitri karena bisa berpotensi menyebarkan virus. Umat muslim Indonesia tahun ini mungkin akan menjalankan ibadah shaum Ramadhan yang berbeda dari biasanya. Tahun ini tidak akan ada sholat tarawih bersama di masjid. Kita disarankan untuk melaksanakan sholat tarawih di rumah saja bersama keluarga. Kemenag telah meniadakan acara buka puasa bersama dan juga sahur on the road. Tahun ini juga kemungkinan tidak akan ada bazzar Ramadhan yang bakal disesaki oleh para pengunjung yang akan berburu takjil untuk berbuka.
![]() |
| ilustrasi foto : kdvr.com |
Sungguh jahat memang Covid-19 ini. Wabah ini tidak hanya telah menghambat pekerjaan kita, tapi bahkan telah menghalangi kita untuk melaksanakan ibadah yang kita nantikan setiap tahunnya. Padahal kita sudah merencakan kegiatan selama bulan suci nanti dengan kegiatan meriah demi menyambut bulan suci Ramadhan. Dari mulai sahur on the road, membagikan makan sahur untuk kaum dhuafa, mengikuti kajian pagi Ramadhan, buka puasa bersama anak yatim di panti asuhan dan masih banyak lagi.
Kita kini hanya berharap bahwa dengan kita tetap tinggal di rumah saja kita sudah membantu mengurangi penyebaran virus di sekitar kita. Dengan seringnya kita mencuci tangan pun semoga mampu membunuh virus yang akan masuk ke tubuh kita.
Semoga ikhtiar kita ini mampu mengakhiri dengan cepat wabah Covid-19 di Indonesia. Semoga musibah ini segera berkakhir dan kita pun akan menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan ini dengan penuh kekhusyuan dan rasa syukur.


Komentar
Posting Komentar