Penderitaan Muslim Uighur, Masalah Kita Bersama

foto:mostresource.org




FIN.CO.ID, JAKARTA – Penderitaan Muslim Uighur di Xinjiang, Tiongkok menjadi perhatian dunia. Jutaan warganya dimasukkan ke dalam kamp pekerja dan dilarang melakukan ibadah. Sejumlah tokoh nasional menganggap ini pelanggaran HAM, bukan sekadar masalah domestik Tiongkok, melainkan masalah bersama.
Sejumlah tahanan Musliim Uighur duduk tertunduk di atas mesin jahit di sebuah kamp tahanan di Kota Kashgar, Provinsi Xinjiang, Tiongkok. Pakaian mereka seragam berwarna biru dengan banyak kantong. Pakaian resmi para pekerja pabrik.Tak ada yang saling berbicara, semuanya fokus dalam pekerjaan masing-masing. Terkesan kaku dan ketat. Sejumlah penjaga dengan berwajah sangar mengawasi setiap gerak-gerik para tahanan.
Ya, gambaran video ini ditampilkan dalam sebuah video milik salah satu televisi pemerintah Tiongkok. Cuplikan menjadi bahan investigasi surat kabar The New York Times saat berada di Kashgar, Xinjiang. Dari laporan tersebut, para pekerja ini merupakan bagian dari ratusan ribu penduduk kota Kashgar yang ikut dalam kerja paksa di kamp tersebut. Partai Komunis Tiongkok mengklaim para tahanan di sana mendapatkan pelatihan kerja dengan bekerja di pabrik. Proses ini lebih tepat disebut deradikalisasi dari pengaruh islam garis keras.
Namun, klaim tersebut ditampik lewat sejumlah video viral yang menunjukkan kesedihan ratusan anak-anak Uighur yang merelakan anggota keluarganya terkurung dalam kamp tersebut. Sejak terbentuknya Republik Rakyat Tiongkok pada tahun 1949, kehidupan kaum Muslim Uighur tak kunjung berubah. Tetap miskin dan diskriminatif ketimbang suku mayoritas yang lain. Sejak Juni lalu, Tiongkok dihujani berbagai kritik dari masyarakat dunia atas perlakuan tersebut.
Pada Agustus 2018, PBB mendapat laporan sekitar satu juta warga Uighur dan kelompok Muslim berdarah Uzbek mendapat penjagaan ketat oleh pemerintah setempat. Selain bekerja di kamp, Umat Islam Uighur mendapatkan pengawasan sejumlah polisi saat melakukan ibadah salat.
Bagi sejumlah pengamat, kejadian ini bak pengulangan Revolusi kebudayaan yang dibuat Mao Tse Tung di dekade 60-an silam. Sebuah program penghilangan sifat feodalisme warisan Kekaisaran China yang dianggap menghalangi revolusi nasional, meski lewat jalur kekerasan sekalipun.
Penderitaan Uighur mendapat kecaman keras dari negara sahabat Tiongkok, Indonesia. Kali ini, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla yang menegaskan bahwa pemerintah Indonesia menolak keras segala bentuk kekerasan di sana. Ia juga mendorong PBB untuk ambil bagian dalam rencana penghentian program tersebut.
“Pasti kita juga menolak atau mencegah suatu penindasan. Tapi, kalau urusan domestik tentunya kita tidak ingin mencampuri masalah domestik yang terjadi di Uighur,” kata Jusuf Kalla kepada Fajar Indonesia Network (FIN) di Jakarta, Kamis (20/12).
Meski menolak keras pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur, sambungnya, jika kamp kerja paksa ini merupakan urusan domestik mereka, Indonesia tak ingin campur. Tetapi, secara umum, pelanggaran HAM yang terjadi harus diperjuangkan. “Tetap kita cari solusinya, tapi kalau pelanggaran HAM tentu kita kecam,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin dalam keterangannya ikut mengecam keras atas tindakan tersebut.
“Penindasan tersebut merupakan pelanggaran HAM dan hukum. HAM dan International Convenant on Social and Political Rights menegaskan adanya kebebasan beragama bagi segenap manusia,” katanya, Kamis (20/12).
Muhammadiyag juga mendesak Organisasi Kerjasama Islam (OKI) turun tangan menangani masalah tersebut.” OKI harus bertindak tegas dengan menegur pemerintah Tiongkok untuk memberikan hak-hak sipil bagi Muslim Uighur,” tambahnya.
Terpisah, Mahfud MD melalui ciutannya di twitter menanggapi kasus kekerasan terhadap Muslim Uighur. Dalam komentarnya itu, Mahfud meminta kepada Pemerintah harus berani bersikap terhadap kasus diskriminasi terhadap Muslim Uighur.
Ia membandingkan sikap pemerintah ketika menghadapi kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap Muslim Rohingya dengan Muslim Uighur. Menurut Mahfud, Seharusnya, Indonesia juga melakukan hal yang sama dalam masalah Uighur seperti yang dilakukan kepada Muslim Rohingya.
“Rasanya penting sekali Pemerintah Indonesia bukan hanya mengatakan prihatin. Tapi mengutus tim untuk berbicara secara resmi dengan Pemerintah China. Waktu kasus Rohingya, Kemenlu RI melakukan peran itu dengan cukup baik. Sekarang bisa juga, kan? Muslim Uighur perlu bantuan perlindungan,” tulis Mahfud dalam twitternya.
Dalam Pembukaan UUD 1945 sangat jelas tertulis bahwa konstitusi Republik Indonesia adalah Indonesia merebut kemerdekaan untuk menjaga derajat keamnusiaan dari penistaan manusia lain dalam hal ini penjajahan.”Indonesia harus menggunakan jalur diplomatic untuk menghentikan penindasan terhadap muslim di Uighur sesuai dengan tujuan engara yang keempat. (Indonesia) tidak boleh diam,” tegas Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
Ya, Pancasila tidak hanya anti-imperialisme. Namun bentuk kepastian Indonesia yang anti segala bentuk eksploitasi. Seperti kata Bung Karno, Pancasila menghendaki suatu masyarakat yang adil dan makmur, yang di dalamnya tidak ada penindasan, tidak ada lagi exploitation de Ihomme par Ihommepenghisapan manusia atas manusia.
(HARIMAN/fin/tgr)

Komentar