Hendaknya minta izin, permisi atau mohon diri serta mengucapkan salam ketika keluar grup.
Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda:
إِذَا انْتَهَى أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَجْلِسِ فَلْيُسَلِّمْ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَقُومَ فَلْيُسَلِّمْ
"Jika kalian mendatangi suatu majelis, maka ucapkanlah salam. Jika kalian ingin berdiri meninggalkan majelis maka ucapkan salam"
(HR. Ahmad, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Targhib no. 2707)
(HR. Ahmad, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Targhib no. 2707)
Al Khallal mengatakan:
الرجل يستأذن إذا أراد أن يقوم عن المجلس
"Seseorang hendaknya minta izin jika ingin keluar dari majlis"
(Adabus Syar'iyah, 1/416)
(Adabus Syar'iyah, 1/416)
Imam Ahmad ditanya:
إذا جلس رجل إلى قوم يستأذنهم إذا أراد أن يقوم قال : قد فعل ذلك قوم ما أحسنه
"Apakah jika seeorang ingin keluar dari majelis, ia meminta izin dahulu? Imam Ahmad menjawab: Perbuatan ini adalah kebiasan kaum-kaum yang baik"
(Adabus Syar'iyah, 1/416)
(Adabus Syar'iyah, 1/416)
Maka, keluar majelis, termasuk keluar grup Whatsapp tanpa permisi, tanpa mohon diri, adalah adab yang buruk.
Hendaknya diperhatikan.
Hendaknya diperhatikan.
Sumber :
Ustadz Yulian Purnama
salamdakwah.com

Komentar
Posting Komentar